Sekilas SKY GC

Selamat Datang

Selamat datang di Blog Sky Grun Community. Blog ini ditujukan bagi anda yang peduli akan nasib para sopir. Dengan blog ini, diharapkan ada wawasan dan informasi yang dapat digali oleh para sopir angkutan umum. Anda dapat menyalurkan saran dan masukan kepada Sky Grun Community di email sky_gruncommunity@yahoo.co.id.
Saran dan masukan anda sangat berarti bagi kemajuan Sky Grun Community di masa yang akan datang.

M. Almanfaluthi Hakiem
Ketua Umum SKY GC

Rabu, 18 Juni 2008

Mengunjungi Dua Perusahaan di Parungkuda dan Cicurug. SPN Memikirkan Hak, DPRD Menyoal Jamsostek.


Tabloid DEPARY POS

Edisi III Tahun Pertama, 9 s/d 23 Juni 2008


Parungkuda, Depary Pos
Kunjungan yang dilakukan DPRD Kabupaten Sukabumi kali ini kepada dua buah perusahaan garment dihadiri para petinggi yang berkompeten di Kabupaten Sukabumi. Dalam sidaknya di PT Nina Venus I Parungkuda, Komisi IV DPRD yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV Nahji Maman Suryaman, SPd, MSc itu menyoalkan 5 point ketenagakerjaan yang dianggap fatal, diantaranya soal karyawan yang belum terdaftar sebagai peserta Jamsostek, sementara DPC Serikat Pekerja Nasional memikirkan 3 point permasalahan diantaranya upaya menyelamatkan hak-hak kaum buruh yang ada di PT Gaib Cicurug.
Sidak Komisi IV DPRD tersebut didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Sukabumi Acep Barnasah bersama Kepala Bidang Pemasaran Jamsostek Cabang Sukabumi Nolly Nur Amin, Ketua SPSI Ma'mun bersama Wakil Sekretarisnya Baban dan Wakil Ketua Serikat Pekerja Nasional M. Almanfaluthi Hakiem.
Rombongan pertama kali tiba di PT Nina I Parungkuda didampingi langsung oleh Camat Parungkuda Thendy Nurhaedi. Dalam kunjungannya tersebur, Komisi IV DPRD Kab. Sukabumi mendapatkan 5 point permasalahan ketenagakerjaan seperti Jamsostek. Dari jumlah karyawan 1200 orang, hanya 450 orang karyawan yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Bahkan gaji para tenaga kerja di PT Nina itu masih dibawah Upah Minimum regional Kab. Sukabumi, yakni masih berkisar Rp. 450.000,-
Masih di PT Nina persoalan lain yang ditemukan seperti terdapatnya tenaga kerja yang masih dibaah umur. Komisi IV mendesak perusahaan agar segera menyediakan fasilitas ibadah yang memadai dan mobilitas kendaraan terhadap tenaga kerja yang pulang diatas pukul 11.00 pada malam harinya sesuai dengan yang diamanatkan UU Ketenagakerjaan, tegas Ketua Komisi IV DPRD Kab. Sukabumi.
Usai di PT Nina I Parungkuda, rombongan bergerak menuju PT Gaib yang terancam gulung tikar itu. Di PT Gaib, jumlah karyawan yang tersisa tinggal 90 orang. Di PT Gaib, pihak SPN yang diwakili M. Almanfaluthi Hakiem meminta agar pemilik PT Gaib secepatnya dipanggil mengahdap instansi terkait untuk segera menyelesaikan segala sesuatu menyangkut hak dan kewajiban karyawan PT Gaib. "Tenaga kerja yang ada di PT Gaib harus segera diselamatkan dari ancaman pelanggaran terhadap hak-hak yang mungkin dilakukan oleh pengusaha," tegas Wakil Ketua Serikat Pekerja Nasional M. Almanfaluthi Hakiem.

Tidak ada komentar: